Segera Lapor, Jangan Tunggu Ditangkap.




Permasalahan narkoba sudah ada sejak jaman sebelum kemerdekaan.  Rumah-rumah candu banyak dibangun untuk kepentingan bisnis. Di jaman perjuangan ganja dijual untuk beli senjata. Ya, di jual ke negara lain dan uangnya digunbakan membeli senjata untuk berjuang. Namun situasi dan kondisi sekarang sudah berbeda. Kenyataannya mereka yang kecanduan narkoba termasuk ganja, mejadi penyakit sosial.

Penyakit sosial adalah bentuk prilaku sejumlah masyrakat yang tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat. Jenis-jenis penyakit sosial: Judi, narkoba, Minuman keras, kenakalan remaja, PSK (Seks bebas)
 
Peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah dua persoalan besar yang perlu diwaspadai bersama. Pemerintah dan masyarakat sudah menjadikan peredaran dan penyalahgunaan pemakaian narkoba sebagai perang. Karena peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat sudah sangat mengganggu dan merepotkan. Bukan hanya mengakibatkan tindakan kriminal tapi juga mengurangi daya produktif dalam berkarya.  Melihat fenomena ini, akhirnya narkoba memang harus diperangi. Peredaran narkoba harus dihentikan. Para pecandu harus direhabilitasi. Namun semua itu tidak semudah membalik telapak tangan. Semua yang peduli hatus angkat senjata dan menyatakan perang pada narkoba.

Dari data yang ada 4 juta pemakai narkoba adalah usia muda 14 th -19 th. Usia tersebut adalah usia  yang kelak harusnya meneruskan dan mengibarkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara yang berkedaulatan penuh dan menjadi teladan. Namun jika mereka dibiarkan, maka akan menjadi beban masyarakat dan beban negara. 

Mengatasi persoalan narkoba memerlukan kerjasama semua pihak. Badan Narkotika Nasional, Institusional yang diberi kewenangan negara untuk mengatasi persoalan narkoba tetap perlu dukungan institusi lain seperti POLRI, selaku penegak hukum.

 Dalam rapat Kordinasi BNN dan Polri (Februari 2014) bertema bertema "Sinergitas Pelaksanaan Tugas dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Kabareskrim Komjen Suhardi mengatakan: “kerjasama sinergis antara Polri dengan BNN dalam pemberantasan narkoba harus terjalin baik, efektif dan efisien” Sumber: 
 
Pihak kepolisian selaku penegak hukum harus menjadi pendukung dan garda terdepan dari persoalan narkoba. Maka semua informasi dari dan di masyarakat mengenai adanya produksi, predaran atau para pemakai narkoba harus dilaporkan ke pihak kepolisian untuk di tindak lanjuti.

 Aiptu Sukiran dari Kepolisian Sektor Ciledug mengatakan tugas Polisi dalam menghadapi persoalan narkoba tidak ringan. Karena walaupun ada yang melaporkan, jika tidak tertangkap tangan (Arrtinya narkoba tersebut ada pada orangnya) maka petugas kepolisian tidak dapat menangkapnya.

Penyalahgunaan pemakaian narkoba di kawasan Ciledug, Tangerang lumayan banyak. Dari sekitar 20 orang yang ditahan sementara, lebih dari 50 % permasalahannya narkoba. Pihak kepolisian hanya bisa menahan sementara untuk memproses berkasnya, sebelum dikirim baik bukti maupun orangnya ke pihak kejaksaan untuk ditindak lanjuti lebh jauh.

Menurut Aiptu Sukiran, Polsek Ciledug kerap bekerja sama dengan sekolah-sekolah di sekitar kawasan Cileduk, Tangerang untuk mensosialisasikan Bahaya Narkoba. Biasanya akan disampaikan oleh bagian Binmas (Bina Masyarakat). Sosialisasi ini perlu dilakukan terus menerus secara kontinyu, mengingat pengaruh pergaulan remaja yang kian kompleks.

Beberapa ciri yang perlu diwaspadai para orangtua adalah jika mulai ada kehilangan barang-barang-barang berharga di rumah (Hilang uang, dompet, jam tangan, hand phone) menurut Aiptu Sukiran ada dua kemungkinan jika ada tanda-tanda kehilangan. Pertama anak di bully, di mana kawan-kawan dalam kelompoknya menekan untuk memberi uang/barang berharga. Yang digunakan untuk jajan atau membeli narkoba. Kedua, si anak memang menggunakan narkoba.

Pertama, bagi anak yang di bully (tekanan kelompok)/ancaman orang lain. Perlu pendekatan yang teratur. Hubungan kedekatan anak dan orangtua bisa mencegah terjadinya pembully-an. Anak yang di bully umumnya tidak mau memberitahu orangtua. Bisa disebabkan tidak ingin mengecewakan orangtua atau karena diancam.

Dalam kondisi semacam ini, orangtua perlu memahami anak secara psikhologis. Rasa takut dalam diri anak tidak boleh dianggap sepele.  Tekanan rasa takut yang terus menerus dapat membuat anak depresi dan melakukan tindakan yang tidak terpikirkan, seperti bunuh diri. Mengahadpi atau mengatasi permasalahan anak yang dibully, adalah menegaskan bahwa apapun yang terjadi orangtua akan menolong dan melindungi anak. 

Beritahukan pada anak, menolong dan melindungi anak adalah tugas dan tanggung jawab orangtua.Orangtua perlu mencari tahu, siapa orang/kelompok yang membully si anak. Koordinasi dengan pihak seklah dan sesama orangtua murid untuk menyelsaikan permasalahan. Jika anak tetap tertekan pindahkan aktifitas si anak. Baik pindah sekolah/pindah tempat les.
 
Kedua, kalau ternayat si anak sudah menjadi pemakain narkoba, orangtua jangan panik. Sama dengan informasi yang pertama, perlu ada komunikasi dan pendekatan dengan anak. Agar orang tua tahu sejauh mana anak telah menggunakan narkoba.  Sebelum melakukan tindakan lebih jauh melaporkan atau membawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat, ada baiknya anak di ajak bicara.

Orangtua perlu tahu, sudah berpa lama anak menggunakan, apa yang digunakan. Darimana anak mendapatkan. Gunakan bahasa yang baik untuk memberitahukan pada anak, dampak buruk dari penggunaan narkoba.  Narkoba akan langsung menyerang mesin utama dalam tubuh manusia yaitu Otak. Jika Otak sebagai mesin utama rusak, maka secara keseluruhan tubuh manusia tidak akan berfungsi. Yang paling dirugikan dari narkoba, selain merusak diri pemakai juga menimbulkan kesedihan dan kekecewaan para orangtua.

Penyalahgunaan narkoba selain merusak diri sendiri juga akan mendapat stigma sebagai sampah masyarakat. Salah satu penyakit sosial yang harus diberantas. Jika orangtua sudah berbicara dengan anak, ajak anak untuk melaporkan diri ke IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) yang sudah ditunjuk, Puskesmas kecamatan terdekat. IPWL sendiri dibentuk berdasarkan  UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika serta PP No 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Bagi Penyalahguna Narkoba, para pecandu dan penyalahguna narkotika diwajibkan lapor diri ke sejumlah institusi penerima wajib lapor (IPWL) yang telah ditentukan pemerintah, untuk menjalani rehabilitasi secara gratis.

Keputusan Menkes RI No.18/Menkes/SK/VII/2012, juga mendukung IPWL dengan tujuan merangkul pengguna atau pecandu narkoba, sebagai proses rehabilitasi.

6 Rumah Sakit  yang ditetapkan menjadi IPWL adalah: 1. RSKO Cibubur Jakarta 2. RSJ Soeharto Heerdjan Jakarta Barat, 3. RSUP Fatmawati Jakarta Selatan 4. RSUD Duren Sawit Jakarta Timur 5. Poliklinik BNN DKI Jakarta 6. Unitra BNN di Lido Sukabumi, Jawa Barat. 

 12 Puskesmas yang ditetapkan menjadi  IPWL adalah: 1.Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok 2. Puskesmas Kecamatan Gambir 3. Puskesmas Kecamatan Tebet 4. Puskesmas Kecamatan Jatinegara 5. Puskesmas Kecamatan Tambora Jakarta 6. Puskesmas Kecamatan Koja Jakarta 7. Puskesmas Kecamatan Cengkareng 8. Puskesmas Kecamatan Kemayoran 9. Puskesmas Kecamatan Senen - DKI Jakarta 10. Puskesmas Kecamatan Kramat Jati - DKI Jakarta 11. Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan 12. Puskesmas Kecamatan Johar Baru - DKI Jakarta. (Sumber: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta)

Masyarakat secara umum dan para orangtua khususnya,  perlu tahu, bahwasannya tidak ada sanksi hukum bagi pelapor  (orangtua0/diri pecandu sendiri). Lapor diri ini akan ditindak lanjuti setelah melewati beberap test seperti test urine dan lab untuk mengetahui sejauh mana pengaruh narkoba yang telah digunakan dalam tuuh si pecandu. Dari hasil tersebut baru bisa direkomendasikan berapa lama si pecandu di rehabilitasi.

Para pecandu yang melaporkan diri sendiri, menurut Kepala BNN, Anang Iskandar, tidak akan di proses hukum, tidak akan diberi sanksi hukum bahkan diberi kebebasan memilih tempat rehabilitasi sesuai keinginan. Biaya rehabilitasi ditanggung pemerintah. Seharusnya ini menjadi kabar yang menyenangkan bagi keluarga-keluarga yang anggota keluarganya menyalahgunakan pemakaian narkoba. Karena biaya rehabilitasi tidaklah murah.

Jika anda membaca kisah anggota Band Slank  yang pernah terjebak pada penggunaan narkoba, perjuangan Titik Qadarsih dalam mendampingin puteranya yang nyaris meninggal karena over dosis, serta banyak selebirti lainnya yang beruaha lepas dari jerat narkoba lewat proses rehabilitasi, akan terbaca betapa banyak biaya yang sudah mereka keluarkan. Penyalahgunaan narkoba memang merugikan secara materi dan moril. Karena itu, saat ini tahun 2014 telah dicanangkan sebagai Tahun Penyelamatan Pengguna Narkoba. Jadi segera manfaatkan. Jika ada anggota keluarga atau angggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal anda pemakai, segera lapor jangan tunggu ditangkap.



No comments:

Post a Comment