Forum Kerukunan Antar Umat Beragama Se Jakarta Barat Sepakat Menolak Kampanye di Tempat Ibadah


.


Forum Kerukunan Umat Beragama se-Jakarta Barat  di dukung Infra Struktur, seperti Polres, Kodim, Bawaslu, dan Walikota sepakat, menolak tempat Ibadah dijadikan tempat kampanye dan penyebaran hoax. Pernyataan sikap tersebut disampaikan, Jumat 11 Januari 2019 di Mesjid Raya al Amanah, petamburan, Jakarta Barat.

Dihadiri Kajari, ketua Pengadilan, Kemenag, Ketua KPUD beserta komisioner Kota jakbar, Ketua Bawaslu, Ketua FKUB Jakbar, beserta Tokoh Lintas Agama, Ketua MUI Jakbar, PGI ( Persekutuan Gereja Indonesia ), KAJ ( Keuskupan Agung jakarta ), Walubi ( Wali Umat Budha Indonesia), PHDI ( Parisada Hindu Darma Indonesia), MATAKIN ( Majelis tinggi agama Konghucu Indonesia)

Tahun 2019, tepatnya tanggal 17 April, Rakyat Indonesia akan menentukan pemimpin untuk lima tahun mendatang. Pemilihan Umum yang dikenal juga dengan istilah pesta demokrasi adalah pestanya masyarakat yang bebas memberikan suara pada pilihan calon pemimpin dengan dijamin undang-undang.

Acara dibuka dengan berbagai sambutan. Yang berisi, ajakan untuk menjaga situasi dan kondisi di Jakarta barat agar tetap kondusif, baik sebelum pemilu (masa kampanye), masa tenang,   saat pemilu dan sesudah pemilu.  Kita sama-sama mengetahui, di masa kampanye, kedua kubu Capes-cawapres menghadapi banyak sekali info hoax. Info hoax adalah info tidak benar yang bertujuan mengacaukan situasi dan kondisi, memecah belah dan menimbul rasa takut di  masyarakat.


Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi


Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi  dalam sambutannya, mengatakan: Tempat ibadah untuk kegiatan ibadah. Jadi kegiatan yang bukan ibadah yang tidak boleh dilakukan di tempat ibadah. Termasuk dalam menyebarkan paham radikalisme, sara dan info hoax.

Dandim 0503 Jakarta barat, Letkol Kav Andre Masengi

Hal senada diperkuat oleh pernyataan Dandim 0503 Jakarta Barat, Letkol Kav Andre Masengi yang akan memberikan dukungan penuh kepada Kapolri Jakarta Barat untuk menjaga keamanan dan perdamaian hingga Pemilu 17 April mendatang.

Realisasi  dan komitmen dalam kesepakatan menolak  kampanye di tempat ibadah, diwujudkan dalam pemasangan 1000 spanduk  di tempat-tempat ibadah di Jakarta barat. Saat ini tempat ibadah di Jakarta barat tercatat 860   Mesjid, 237  gereja, 1 Pura, dan 85 di Vihara.

 

Kepala Bawaslu Jakbar Kodim Junaidi


Kepala Bawaslu Jakbar Kodim Junaidi mengatakan: "Kampanye adalah bagian dari proses pendidikan politik kepada masyarakat. Masyarakat harus diberi kesadaran bahwasannya pemilu harus dilakukan dengan tanggung jawab karena ada hak dan sanksi".



Wakil Walikota Jakarta Barat, M. Zen



Wakil Walikota Jakarta Barat, M. Zen yang juga hadir dan memberi . pertama menyampaikan salam dari walikota Jakarta barat yang sedang berduka karena orangtuanya meninggal. Kedua, M. Zen selaku waki walikota  mengatakan: “dDngan tidak berkampanye di  tenpat ibadah  diharapkan akan mengurangi terjadinya konflik antar agama, atau konflik sesama agama”.

Lebih lanjut, M. Zen mengingatkan: “Pemilu sebagai pesta demokrasi harusnya dilakukan dengan gembira dalam situasi yang aman dan damai. Maka apa yang dilakukan Forum  Kerukunan Antar Umat beragama harus diapresiasi. Komitmen tersebut untuk  menjaga, mempertahankan, dan memperkuat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika”.

Acara diakhir dengan jalan kaki bersama-sama menuju gereja yang letaknya tak jauh dari Mesjid tempat pelakssanaan Pernyataan Sikap. Sebagai warga Negara dan masyarakayt biasa, saya menyambut dan mendukung dengan gembira pernyataan Sikap Forum Kerukunan Antar Umat Beragama. Karena menurut saya, rugi banget hanya karena beda pilihan politik, sesama anak bangsa jadi pecah. Yuk ikut ambil bagian untuk menghormati tempat ibadah sebagai tempat ibadah dan menjaga lingkungan agar tentam aman dengan tidak menyebarkan isu sara dan hoax. 

No comments:

Post a Comment