BOLEHKAH ISTRI/SUAMI JATUH CINTA LAGI?


Jatuh cinta itu menyenangkan dan hak semua orang. Lalu bagaimana kalau sudah berstatus istri/suami alias sudah menikah?  Bolehkan  istri/suami jatuh cinta lagi?

Tidak boleh, jika jatuh cintanya bukan pada pasangannya. Mengapa begitu? Bagi yang menghormati komitmen pernikahan, maka pernikahan pertama diharapkan sekaligus menjadi pernikahan terakhir. Lalu bagaimana jika dalam  melayari samudera kehidupan,ada konflik pada  bahtera rumah tangga itu ? 

Jalani saja. Bahtera yang berlayar di laut tidak akan berhenti hanya karena ada ombak dan badai. Demikian pula di samudera kehidupan,, ombak dan badai selalu ada menghalangi, menghantam bahtera rumah tangga. Jangan sekali-kali memasukan opsi perceraian dalam konflik rumah tangga.

Jaman orang tua  dan kakek-nenek kita, jarang sekali terjadi perceraian. Bukan berarti tidak ada persoalan dalam  rumah tangga mereka. Bukan pula berarti tidak ada cobaan dari pihak ketiga.  Konflik dan godaan dalam pernikahan selalu ada, tapi jangan dianggap hal sepele. Sekecil apapun konflik yang terjadi harus selalu diselesaikan. Membiarkan persoalan menggantung sama dengan menyimpan bom waktu.

Saya percaya dalam keyakinan apapun, ada ajaran yang mengajar untuk tidak lama-lama menyimpan amarah. Jika konflik terjadi siang hari, luruhkan amarah sebelum matahari terbenam. Jika konflik terjadi malam hari, selesaikan masalah sebelum matahari terbit. Tidak mudah memang, apalagi kalau kata orang bule “Forgiven but forgotten” (Memaafkan tapi tidak melupakan)

Bukan saya mengajak untuk menyimpan dendam. Setiap konflik yang terjadi memang tidak boleh di lupakan. Ini untuk menjadi pengingat agar konflik itu jangan di ulangi. Kalau di lupakan, persoalan yang sama bisa terjadi lagi. Jangan lupakan konflik yang pernah  terjadi tapi jangan dibahas berulang-ulang.

Khilaf adalah sifat manusia, karenanya Tuhan menciptakan manusia untuk hidup berpasang-pasangan, bukan hanya untuk berkembang biak dan memenuhi dunia tapi juga untuk saling mengisi, mengingatkan, menjaga,dan  mengasihi. Saat yang satu khilah, maka pasangannya harus mengingatkan. Menjaga ikatan pernikahan harus dilakukan kedua belah pihak. Bukan hanya tugas perempuan, tapi juga tugas laki-laki.
Bagaimana agar bisa jatuh cinta lagi dengan pasangan?

Hubungan suami istri, ibarat pohon mawar yang perlu di rawat.  Pohon mawar di rawat dengan baik,akan  menghasilkan mawar yang indah. Demikian pula hubungan suami istri. Hubungan suami istri akan menjadi indah dan menyenangkan jika dirawat dengan baik. Saling menghormati adalah hal utama. Dalam rumah tangga walau kebanyakan laki-laki berperan sebagai kepala rumah tangga tidak otomatis memberinya hak lebih dari sang istri. Suami dan istri mempunyai peran dan kedudukan yang sama. Kesetaraan akan mempermudah suami istri dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Karena kesetaraan dalam banyak hal dapat meminimalkan friksi yang mungkin timbul. Kesetaraan ini antara lain meliputi kesetaraan pendidikan, pola pikir, keimanan termasuk hak dan kewajiban dalam berbagi peran.

Saling memberi perhatian dan  bertutur lemah lembut akan menjadi pengingat saat berjauhan. Anak memang menjadi pengikat suami dan istri tapi tanpa kehadiran anak bukan berarti tidak ada ikatan. Justru sebelum ada anak, ikatan sudah ada. Kan katanya cinta, karena suka sama suka.  Kalau kita menyukai barang tertentu, kita akan menjaga dan merawat dengan baik. Nah bagaimana dengan cinta yang kita miliki? Pastilah harus kita jaga. Cinta itu anugerah terindah. Tak semua orang pernah merasakan cinta. Jadi bersyukurlah untuk cinta yang anda miliki.

Icha Koraag 29 Feb 2012.

5 comments:

  1. membaca judulnya membuat saya teringat kisah saya, tapi hati manusia tidak salah jika dia jatuh cinta lagi, yang salah adalah ketika komitmen pernikahan dikhianati dengan alasan jatuh cinta. Karena hati ada dalam jari jemari Tuhan, dan siapa saja yang dekat dengan Tuhan, ia akan mencintai Tuhan lebih daripada mencintai suami yang seorang manusia yg sarat dgn kesalahan...salam cinta Bunda Icha..

    ReplyDelete
  2. Setuju, Mak...
    jatuh cinta tak ada yg bisa menghalangi, tapi klo sudah nikah ya harus diredam

    ReplyDelete
  3. Iya Mak, aq juga gak setuju kalau orang yang menikah jatuh cinta lagi. Walau atas nama manusiawi sekali pun. Itu namanya sudah selingkuh kan.

    ReplyDelete
  4. Iya Mak, aq juga gak setuju kalau orang yang menikah jatuh cinta lagi. Walau atas nama manusiawi sekali pun. Itu namanya sudah selingkuh kan.

    ReplyDelete
  5. Anonymous7:03 AM

    Jatuh cinta lagi? Boleh saja asal dengan orang yang sama,. hehe...makin hari cintanya kepada pasangan makin bertambah :)

    ReplyDelete