Antara Reformasi Agraria dan Reformasi Mental!

Bersama buruh pemetik cabe di Kulon Progo


Antara REFORMASI AGRARIA dan REFORMASI MENTAL!

Tahun 2004 kantor saya pernah melakukan penelitian yang sasarannya petani Kentang di Pematang Siantar (Sumut), Bukit Tinggi (Sumbar) dan Wonosobo (Jawa tengah) Penelitian itu untuk melihat pemahaman mereka terhadap pestisida. Jujur saya prihatin melihat kehidupan para petani kentang. Dimana tingkat pemahaman mereka sebagai petani kentang (Mereka tidak mengenal teknik menanam dan merawat tanaman kentang dengan baik) sangat rendah. Dan itu berdampak pada ekonomi. Dan mungin hal ini bukan hanya terjadi pada para petani kentang tapi juga para petani dengan aneka tanaman (Padi, cabe, bawang merah, kelapa, colat, cengkeh dll)

Bahkan dalam satu perjalan dinas ke Kulon Progo, responden saya menawarkan saya untuk membeli cabe merahnya satu karung. Waktu saya tanya berapa harganya, “Cuma Rp. 120.000 isinya 60 kg”. Ujarnya lugu. Saya kontan berteriak dan menutup mulut. Hah?! Saya kaget baik karena harga maupun banyaknya. Kebayang tidak sih, kalau saya pulang ke Jakarta bawa cabe 60 kg. Hati ini, terasa miris, cabe dihargai Rp. 2.000/kg. Sedangkan di Jakarta saya membeli Rp. 10.000/kg. Saya mengerti masalah ongkos angkut dll. Jika dari harga Rp. 10.000 mereka hanya dapat 20 % nya. Bahkan sebagian dari mereka hanya buruh pemetik. Dengan upah Rp. 12.000/hari. Lalu kapan petani bisa hidup layak?

Saya tidak melihat pengoptimalan peran para penyuluh pertanian di lapangan. Hasil peneltian kamipun menunjukan sangat kecil peran para penyuluh dalam memberikan informasi. Karena tugas para penyuluh yang sesungguhnya memberikan penyuluhan/informasi atau pendampingan pada para petani tidak berjalan sebagaimana mestinya. Mereka lebih memilih menjadi penyuluh pertanian yang bekerja pada perusahaan yang memproduksi pestisida/pupuk daripada pada Pemda. Hingga akhirnya kepentingan individu (Upah yang layak) mengalahkan kepentingan banyak orang.

Ketika hasil panen tidak baik, lama-lama tanah di jual untuk kebutuhan hidup. Akhirnya tidak lagi punya tanah, Maka mereka pun makin miskin deh. Belum para calo (pengijon) dimana mereka sudah membayar saat tanaman belum matang. Tentunya dengan harga murah. Hingga waktu panen si petani tak dapat apa-apa. Pokoknya sungguh memprihatinkan.

Kadang saya suka membayangkan, andaikan dulu PKI dan DN Aidit berhasil dengan land reform dimana seseorang di batasi maksimal hanya boleh memilik 5 ha tanah. Pasti tidak akan ada orang di Indonesia yang kayanya luar biasa. Demikian juga gak akan ada lagi orang Indonesia yang miskin luar biasa. Jurang perbedaan si kaya dan si miskin saat ini makin lebar dan memprihatinkan. Sayangnya protes dan keluhan kita hanya masuk di kotak surat atau terbentur pada dinding-dinding birokrasi yang tak bertelinga dan berhati.

UUD’45 pasal 33 mengenai Hak kekayaan alam dan isinya untuk kepentingan orang banyak di kelola oleh negara. (Mudah-mudahan saya gak salah, soalnya sudah agak lupa) sudah seharusnya di amandemen. Karena kenyatannya kekayaan alam di bumi Nusantara ini hanya dinikmati oleh segelintir orang yang punya akses pada kekuasaan.

Inilah lucunya hidup di Indonesia, simpatisan komunis dianggap ancaman serius. Sehingga pemerintah harus terus menerus meneriakan Balatkom (Bahaya Laten Komunis) Padahal sudah sejak dulu hingga sekarang basis ekonomi yang ingin diperbesar karena bisa menyelamatkan rakyat banyak adalah dengan sistem koperasi. Siapa sih yang tidak tahu kalau koperasi adalah salah satu sistem ekonomi sosialis?

Andaikan pemerintah juga bisa berteriak Balatkor (Bahaya Laten korupsi) sama kerasnya dengan Balatkom. Lalu melakukan tindakan yang serupa dengan membabat sampai ke akarnya sama seperti yang dilakukan waktu menumpas PKI dan simpatisannya th 65-66. Pastinya apa yang dulu sering didengungkan. Bahwasannya kita akan hidup dinegeri yang ”Gemah Ripah Loh Jinawi” bukan sekedar puisi yang dibacakan pada waktu upacara sekolah.

Memang perlu ada penyeimbang. Sistem kapital bisa jadi dianggap penyeimbang. Persoalannnya mereka yang menganggap sistem kapital boleh dianut siapa saja kecual petani, adalah orang-orang yang seharusnya di reformais mentalnya. Jika para pedagang, dan para spekulan menjadi kapitals dengan “mematikan” petani, maka inilah yang salah menurut saya. Biarkan para petani juga menjadi kapitalis, sehingga para petani tidak saja memikirkan kualitas garapannya tapi juga memikirkan bagaimana mengekplorasi garapannya hingga menjadi berkualitas dalam kuantitas yang baik.

Seiring kemajuan informasi dan teknologi, para kapitalis semain tumbuh subur. Jika tidak diikuti mental yang sudah direformasi, kita akan menuai badai. Kemiskinan dan kebodohan akan menjadi janji masa depan. Dan anak-anak kita akan berjuang dari nol, bersaing untuk sesuatu yang tidak berati lalu lama-lama penjajahan di atas bumi menjadi halal.

Karena itu reformasi mental adalah mutlak, tidak bisa di tawar. Penegakan hukum menjadi keharusan, perangkat hukum bukan hiasan tapi cambuk yang harus digunakan. Dan aturan hukum itu sendiri harus diaplikasi dalam setiap kegiatan. Pada akhirnya pemerintah sebagai pengelola negeri benar-benar berfungsi sebagai lokomotif atau kemudi yang membawa bangsa ini melewati semua rintangan kehidupan menuju Indonesia yang ”Gemah Ripah Loh Jinawi!” (Icha Koraag)

No comments:

Post a Comment